Kode Akun Pajak Penghasilan Untuk Jenis Pajak PPh Pasal
23 Adalah 411124 – XXX
XXX Ini Adalah Kode Jenis Setoran Yang Ada Di
Tabel Di Bawah Ini :
Kode
Jenis Setoran
|
JENIS
SETORAN
|
KETERANGAN
|
100
|
Masa PPh Pasal 23
|
untuk pembayaran PPh Pasal 23 yang
harus disetor (selain PPh Pasal 23 atas dividen, bunga, royalti, dan jasa)
yang tercantum dalam SPT Masa PPh Pasal 23.
|
101
|
PPh Pasal 23 atas Dividen
|
untuk pembayaran PPh Pasal 23 yang
harus disetor atas dividen yang dibayarkan kepada Wajib Pajak dalam negeri
yang tercantum dalam SPT Masa PPh Pasal 23.
|
102
|
PPh Pasal 23 atas Bunga
|
untuk pembayaran PPh Pasal 23 yang
harus disetor atas bunga (termasuk premium, diskonto dan imbalan karena
jaminan pengembalian utang) yang dibayarkan kepada Wajib Pajak dalam negeri
yang tercantum dalam SPT Masa PPh Pasal 23.
|
103
|
PPh Pasal 23 atas Royalti
|
untuk pembayaran PPh Pasal 23 yang
harus disetor atas royalti yang dibayarkan kepada Wajib Pajak dalam negeri
yang tercantum dalam SPT Masa PPh Pasal 23.
|
104
|
PPh Pasal 23 atas Jasa
|
untuk pembayaran PPh Pasal 23 yang
harus disetor atas jasa yang dibayarkan kepada Wajib Pajak dalam negeri yang
tercantum dalam SPT Masa PPh Pasal 23.
|
199
|
Pembayaran Pendahuluan skp PPh
Pasal 23
|
untuk pembayaran pajak sebelum
diterbitkan surat ketetapan pajak PPh Pasal 23.
|
300
|
STP PPh Pasal 23
|
untuk pembayaran jumlah yang masih
harus dibayar yang tercantum dalam STP PPh Pasal 23 (selain STP PPh Pasal 23
atas dividen, bunga, royalti, dan jasa).
|
301
|
STP PPh Pasal 23 atas Dividen,
Bunga, Royalti, dan Jasa
|
untuk pembayaran jumlah yang masih
harus dibayar yang tercantum dalam STP PPh Pasal 23 atas dividen, bunga,
royalti, dan jasa.
|
310
|
SKPKB PPh Pasal 23
|
untuk pembayaran jumlah yang masih
harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh Pasal 23 (selain SKPKB PPh pasal
23 atas dividen, bunga, royalti dan jasa).
|
311
|
SKPKB PPh Pasal 23 atas Dividen,
Bunga, Royalti, dan Jasa
|
untuk pembayaran jumlah yang masih
harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh Pasal 23 atas dividen, bunga,
royalti, dan jasa.
|
312
|
SKPKB PPh Final Pasal 23
|
untuk pembayaran jumlah yang masih
harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh Final Pasal 23.
|
320
|
SKPKBT PPh Pasal 23
|
untuk pembayaran jumlah yang masih
harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh Pasal 23 (selain SKPKBT PPh
Pasal 23 atas dividen, bunga, royalti, dan jasa).
|
321
|
SKPKBT PPh Pasal 23 atas Dividen,
Bunga, Royalti, dan Jasa
|
untuk pembayaran jumlah yang masih
harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh Pasal 23 atas dividen, bunga,
royalti, dan jasa.
|
322
|
SKPKBT PPh Final Pasal 23
|
untuk pembayaran jumlah yang masih
harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh Final Pasal 23.
|
390
|
Pembayaran atas Surat Keputusan
Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, atau Putusan Banding
|
untuk pembayaran jumlah yang masih
harus dibayar yang tercantum dalam Surat Keputusan Pembetulan, Surat
Keputusan Keberatan, atau Putusan Banding.
|
401
|
PPh Final Pasal 23 atas Bunga
Simpanan Anggota Koperasi
|
untuk pembayaran PPh Final Pasal
23 atas bunga simpanan anggota koperasi.
|
Pengisian Kode tersebut di atas ditulis dibagian SSP yang ada pada SSP terletak di bawah alamat. Letak nya bisa dilihat dalam gambar di bawah ini :
Dalam gambar di samping yang saya tuliskan adalah
kode untuk PPh 21 Masa Pajak XX dengan kode pembayaran 100 untuk pembayaran
kurang bayar yang tercantum di SPT saya. Yang ditulis adalah kode : 411121-100
Tidak ada komentar:
Posting Komentar